Overview Sensor pengukur kecepatan angin dengan rentang 0 hingga 76 m/s (0 hingga 170 mph). Sensor ini memberikan data kecepatan angin rata-rata dan kecepatan angin tertinggi selama 3 detik dalam setiap interval pencatatan. Titik awal pengukuran adalah 1 m/s (2,2 mph), dan sensor ini mampu bertahan pada kecepatan angin hingga 170 mph. Model ini dilengkapi kabel sepanjang 3 meter.
Catatan: Untuk pemasangan diperlukan M-CAA Full Cross Arm atau M-CAB Half Cross Arm.
Tertarik dengan sensor nirkabel? Sensor Kecepatan dan Arah Angin nirkabel tersedia untuk digunakan dengan Sistem Pemantauan Lapangan HOBOnet.
Fitur Utama
Anemometer tiga cangkir dengan bantalan TEFLON® dan poros beryllium yang diperkeras
Mengukur kecepatan angin dari 0 hingga 76 m/s (0 hingga 170 mph)
Tahan hingga kecepatan angin 170 mph
Spesifikasi
Parameter Pengukuran: Kecepatan angin rata-rata dan hembusan tertinggi selama 3 detik dalam interval pencatatan.
Rentang Pengukuran: 0 hingga 76 m/s (0 hingga 170 mph).
Rentang Suhu Operasi: -40° hingga 75°C (-40° hingga 167°F).
Akurasi: ±1,1 m/s (2,4 mph) atau ±4% dari nilai pembacaan, mana yang lebih besar.
Resolusi: 0,5 m/s (1,1 mph).
Ambang Mulai Pengukuran: 1 m/s (2,2 mph).
Ketahanan Kecepatan Angin Maksimum: 76 m/s (170 mph).
Jarak Konstanta: 3 meter.
Housing: Anemometer 3 cangkir dengan bantalan TEFLON® dan poros beryllium yang diperkeras.
Dimensi: 190 cm x 51 cm (7,5″ x 3,2″).
Berat: Sekitar 300 gram (10 oz).
Panjang Kabel: Kabel utama 3 meter (10 kaki), kabel jaringan sensor pintar 0,5 meter.
Umur Pakai: Umur lebih dari 5 tahun secara tipikal.
Sensor Kecepatan Angin RK100-02 menggunakan anemometer tiga-cangkir yang sensitif yang dirancang untuk mengukur kecepatan angin dan jarak tempuh angin (wind run).
RK120-09 adalah alat pengukur kecepatan dan arah angin yang menggunakan perbedaan waktu rambat gelombang ultrasonik di udara untuk mengukur kecepatan dan arah angin secara akurat. Teknologi ini memungkinkan pengukuran tanpa bagian yang bergerak, sehingga lebih tahan lama dan memerlukan perawatan minimal.